Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2015

Perpres Nomor 4 Tahun 2015 Perubahan Keempat Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa

Gambar
Setelah sebelumnya tiga kali mengalami perubahan yaitu dengan : Perpres Nomor 35 Tahun 2011, Perpres Nomor 70 Tahun 2012 serta  Perpres Nomor 172 tahun 2014 yang baru diundangkan sejak tanggl 1 Desember 2014 lalu. (Baca : Perubahan Ketiga Atas Perpres 54 Tahun 2010).  Diawal Tahun 2015 ini Presiden Jokowi telah menandatangani : Perpres Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keempat Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Penjelasannya telah diundangkan pada Tanggal 16 Januari 2015 Matriks Perbedaan Perpres 4 Tahun 2015 Terhadap Perpres Sebelumnya Untuk lengkapnya silakan download disini : Perpres No 4 tahun 2015, Penjelasan serta matriks perbedaan dengan Perpres sebelumnya

Berita terbaru