Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pemberdayaan Masyarakat

Permen PUPR NO 02/PRT/M/2016 - Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh

Gambar
Dalam rangka meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat melalui perumahan dan permukiman yang sehat, aman, serasi, dan teratur dibutuhkan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menetapkan kebijakan, strategi, serta pola-pola penanganan yang manusiawi, berbudaya, berkeadilan, dan ekonomis. Permen PUPR NO 02/PRT/M/2016 Lampiran 1 : KRITERIA DAN TIPOLOGI PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH Beberapa contoh kondisi yang menggambarkan kondisi kekumuhan yang ditinjau dari aspek: 1. Bangunan Gedung, kriteria kekumuhan ditinjau dari bangunan gedung, meliputi: ketidakteraturan bangunan tingkat kepadatan bangunan yang tinggi yang tidak sesuai dengan ketentuan rencana tata ruang kualitas bangunan yang tidak memenuhi syarat 2. Kriteria kekumuhan ditinjau dari jalan lingkungan mencakup: Jaringan Jalan Lingkungan Tidak Melayani Seluruh Lingkungan Kualitas Permukaan Jalan Lingkungan Buruk 3. K

PP NOMOR 47 Th 2015 tentang Perubahan atas PP NO 43 Th 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU NO 6 Th 2014 tentang desa

Gambar
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 47 TAHUN 2015 TENTANG   PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA Beberapa perubahan dalam PP nomor 47 tahun 2015 adalah sebagai berikut : Perubahan status Desa meliputi : Desa menjadi kelurahan; kelurahan menjadi Desa; Desa adat menjadi Desa; dan Desa menjadi Desa adat. Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Pengaturan pengalokasian ADD Perhitungan belanja Desa khususnya menyangkut hasil pengelolaan tanah bengkok Pengelolaan kekayaan milik desa kedudukan tenaga pendamping Desa dan Pengelolaan kekayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMD).  Download : PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 47 TAHUN 2015

Kebijakan Umum Dana Desa dan TATA CARA PENGANGGARAN, PENGALOKASIAN, PENYALURAN,PENGGUNAAN, MONITORING DAN EVALUASI DANA DESA

Gambar
Kebijakan Umum Dana Desa : Perkembangan Desentralisasi Fiskal Filosofi Lahirnya UU Desa Dasar Hukum Kewenangan Desa Sumber Keuangan dan Pendapatan Desa Roadmap Dana Desa Postur, Kebijakan dan Tantangan APBN 2015 Isue Krusial TATA CARA PENGANGGARAN, PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN, MONITORING DAN EVALUASI DANA DESA : Dasar Hukum Pokok - Pokok Perubahan PP 60/2014 Penganggaran Dana Desa Perhitungan Alokasi Dana Desa Penyaluran Dana Desa Penggunaan Dana Desa Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Pembagian Tugas dalam Rangka Pelaksanaan UU Desa dan Persiapan Penyaluran Dana Desa TA 2015 Link Download : Paparan Menteri Keuangan Paparan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Download lengkap Paparan Menteri Keuangan dan DJPK sumber : http://www.kemendesa.go.id/index.asp

Pedoman Pendampingan Desa, Petunjuk Pelaksanaan, Petunjuk Teknis dan Panduan Rekrutmen Pendamping desa

Gambar
Pedoman  Pendampingan  Desa meliputi: Petunjuk Pelaksanaan Pendampingan, Petunjuk Teknis Pendampingan . Panduan Rekrutmen Pendamping. Pedoman Transisi Pengakhiran PNPM-Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Panduan Penyelesaian PNPM-MPd; Panduan Penataan Kegiatan Permodalan Pasca PNPM-MPd; Panduan Penataan Sarana Prasarana Pasca PNPM-MPd Proses persiapan untuk pelaksanaan UU Desa yang akan mulai pada bulan april 2015 masih menyisakan pertanyaan kapan akan secara jelas akan dilaksanakan...? semoga informasi ini bisa menjawab dan juga menambah wawasan kita tentang Pelaksanaan UU Desa. Download lengkap hasil Rakornas Kemendesa 2015 : Rakornas Kemendesa 2015 Buku Saku Pembangunan Desa Buku 1 KEWENANGAN DESA DAN REGULASI DESA   Buku 2 KEPEMIMPINAN DESA Buku 3 DEMOKRATISASI DESA Buku 4 KADER DESA Penggerak Prakarsa Masyarakat Desa Buku 5 DESA MANDIRI, DESA MEMBANGUN Buku 6 PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA Buku 7 BADAN USAHA MILIK DESA Buku 8 KETAHAHANAN MASYAR

PERMENDESA NO 4 DAN 5, TA 2015 Tentang BADAN USAHA MILIK DESA serta PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA

Gambar
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) terkait perdesaan No. 4 dan No. 5, menyangkut PENDIRIAN, PENGURUSAN DAN PENGELOLAAN, DAN PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK DESA serta PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2015 . Badan Usaha Milik Desa , selanjutnya disebut BUM Desa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa. PERATURAN M

PERMENDESA NO 1, 2, 3 TA 2015 Tentang Kewenangan, Musyawarah dan Pendampingan Desa

Gambar
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengeluarkan lima Peraturan Menteri (Permen) terkait perdesaan. Mulai Permen menyangkut kewenangan, keuangan, musyawarah, pelatihan dan pendampingan serta Permen hal Peraturan Perdesaan Peraturan Menteri ini untuk mengatur regulasi teknis. Sehingga dalam anggaran untuk desa ada payung hukum dan rujukannya PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI PERATURAN MENTERI DESA, REPUBLIK INDONESIA : NOMOR 1 TAHUN 2015 - tentang PEDOMAN KEWENANGAN BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA. NOMOR 2 TAHUN 2015 - tentang PEDOMAN TATA TERTIB DAN MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN MUSYAWARAH DESA. NOMOR 3 TAHUN 2015 - tentang PENDAMPINGAN DESA Link Download : PERMENDESA NO. 1 TA 2015   PERMENDESA NO. 2 TA 2015   PERMENDESA NO. 3 TA 2015   Download UU ; PP ; PERMEN tentang Dana Desa UU ; PP ; PERMEN tentang Dana Desa   sumber : http://www.kemendesa.go.id/ind

PP No 43 2014 ttg Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa

Gambar
Peraturan Pemerintah ini merupakan pengaturan lebih lanjut ketentuan Pasal 31 ayat (3), Pasal 40 ayat (4), Pasal 47 ayat (6), Pasal 50 ayat (2), Pasal 53 ayat (4), Pasal 66 ayat (5), Pasal 75 ayat (3), Pasal 77 ayat (3), dan Pasal 118 ayat (6) serta ketentuan lainnya dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa. Preview PP No 43 2014 ttg Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Download PP No 43 2014 ttg Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Berita terbaru