Rumah Adat Kudus
Rumah Adat Kudus merupakan salah satu rumah tradisional yang mencerminkan akulturasi kebudayaan masyarakat Kudus. Rumah Adat Kudus memiliki atap berbentuk joglo pencu, dengan bangunan yang didominasi seni ukir empat dimensi khas Kota Kudus yang merupakan perpaduan gaya seni ukir dari budaya Hindu, Persia (Islam), Cina, dan Eropa. Rumah ini diperkirakan mulai dibangun pada tahun 1500-an M dengan bahan baku utama (95%) dari kayu jati berkualitas tinggi dengan sistem pemasangan knock-down ( bongkar pasang tanpa paku ) keistimewaan Rumah Adat Kudus tidak hanya terletak pada keindahan arsitekturnya yang didominasi dengan seni ukir kualitas tinggi, tetapi juga pada kelengkapan komponen-komponen pembentuknya yang memiliki makna filosofis berbeda-beda. Pertama bentuk dan motif ukirannya mengikuti pola (binatang sejenis laba-laba berkaki banyak), gajah penunggu, rangkaian bunga melati, motif ular naga, buah nanas (sarang lebah), motif burung, dan lain-lain. Kedua tata ruang rumah adat y