Postingan

Gambar Jembatan bentang 6 meter

Gambar
Contoh Gambar Jembatan bentang 6 meter : Konstruksi beton bertulang denah jembatan bentang 6 m potongan melintang jembatan potongan memanjang jembatan detail sandaran jembatan semoga bermanfaat

Kebijakan Umum Dana Desa dan TATA CARA PENGANGGARAN, PENGALOKASIAN, PENYALURAN,PENGGUNAAN, MONITORING DAN EVALUASI DANA DESA

Gambar
Kebijakan Umum Dana Desa : Perkembangan Desentralisasi Fiskal Filosofi Lahirnya UU Desa Dasar Hukum Kewenangan Desa Sumber Keuangan dan Pendapatan Desa Roadmap Dana Desa Postur, Kebijakan dan Tantangan APBN 2015 Isue Krusial TATA CARA PENGANGGARAN, PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN, MONITORING DAN EVALUASI DANA DESA : Dasar Hukum Pokok - Pokok Perubahan PP 60/2014 Penganggaran Dana Desa Perhitungan Alokasi Dana Desa Penyaluran Dana Desa Penggunaan Dana Desa Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Pembagian Tugas dalam Rangka Pelaksanaan UU Desa dan Persiapan Penyaluran Dana Desa TA 2015 Link Download : Paparan Menteri Keuangan Paparan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Download lengkap Paparan Menteri Keuangan dan DJPK sumber : http://www.kemendesa.go.id/index.asp

Pedoman Pendampingan Desa, Petunjuk Pelaksanaan, Petunjuk Teknis dan Panduan Rekrutmen Pendamping desa

Gambar
Pedoman  Pendampingan  Desa meliputi: Petunjuk Pelaksanaan Pendampingan, Petunjuk Teknis Pendampingan . Panduan Rekrutmen Pendamping. Pedoman Transisi Pengakhiran PNPM-Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Panduan Penyelesaian PNPM-MPd; Panduan Penataan Kegiatan Permodalan Pasca PNPM-MPd; Panduan Penataan Sarana Prasarana Pasca PNPM-MPd Proses persiapan untuk pelaksanaan UU Desa yang akan mulai pada bulan april 2015 masih menyisakan pertanyaan kapan akan secara jelas akan dilaksanakan...? semoga informasi ini bisa menjawab dan juga menambah wawasan kita tentang Pelaksanaan UU Desa. Download lengkap hasil Rakornas Kemendesa 2015 : Rakornas Kemendesa 2015 Buku Saku Pembangunan Desa Buku 1 KEWENANGAN DESA DAN REGULASI DESA   Buku 2 KEPEMIMPINAN DESA Buku 3 DEMOKRATISASI DESA Buku 4 KADER DESA Penggerak Prakarsa Masyarakat Desa Buku 5 DESA MANDIRI, DESA MEMBANGUN Buku 6 PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA Buku 7 BADAN USAHA MILIK DESA Buku 8 KETAHAHANAN MASYAR

Mengenal lebih dekat UUD 1945 beserta perubahannya

Gambar
Apalah anda masih hafal dengan pasal pasal dalam UUD 1945 .. ?? Apalah anda masih hafal dengan bunyi pembukaan UUD 1945 .. ?? saya kira sudah banyak yang lupa atau mungkin melupakan atau tidak ada waktu membaca tentang UUD 1945. Salah satu tuntutan Reformasi 1998 adalah dilakukannya perubahan (amendemen) terhadap UUD 1945. Latar belakang tuntutan perubahan UUD 1945 antara lain karena pada masa Orde Baru, kekuasaan tertinggi di tangan MPR (dan pada kenyataannya bukan di tangan rakyat), kekuasaan yang sangat besar pada Presiden, adanya pasal-pasal yang terlalu "luwes" (sehingga dapat menimbulkan multitafsir), serta kenyataan rumusan UUD 1945 tentang semangat penyelenggara negara yang belum cukup didukung ketentuan konstitusi.   Tujuan perubahan UUD 1945 waktu itu adalah menyempurnakan aturan dasar seperti tatanan negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, eksistensi negara demokrasi dan negara hukum, serta hal-hal lain yang sesuai dengan pe

Tata Tata perencanaan baja untuk bangunan gedung SNI 03 - 1729 - 2002

Gambar
Maksud Tata Cara Perencanaan Struktur Baja untuk Bangunan Gedung ini adalah sebagai acuan bagi para perencana dan pelaksana dalam melakukan pekerjaan perencanaan dan pelaksanaan struktur baja. Tujuan tata cara ini adalah untuk mengarahkan terciptanya pekerjaan perencanaan dan pelaksanaan baja yang memenuhi ketentuan minimum serta mendapatkan hasil pekerjaan struktur yang aman, nyaman, dan ekonomis. Standar ini meliputi persyaratan-persyaratan umum serta ketentuan ketentuan teknis perencanaan dan pelaksanaan struktur baja untuk bangunan gedung, atau struktur bangunan lain yang mempunyai kesamaan karakter dengan struktur gedung. Preview : Tata Cara Perencanaan Struktur Baja untuk Bangunan Gedung Download : Tata Cara Perencanaan Struktur Baja untuk Bangunan Gedung

PERMENDESA NO 4 DAN 5, TA 2015 Tentang BADAN USAHA MILIK DESA serta PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA

Gambar
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) terkait perdesaan No. 4 dan No. 5, menyangkut PENDIRIAN, PENGURUSAN DAN PENGELOLAAN, DAN PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK DESA serta PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2015 . Badan Usaha Milik Desa , selanjutnya disebut BUM Desa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa. PERATURAN M

Buku konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa - Perpres 4 tahun 2015

Gambar
Membahas tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah adalah hal yang menarik. Pemahaman tenang aturan main yang ada merupakan hal kunci bagi pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah. Saya bukan ahli dalam hal pengadaan barang/jasa pemerintah, tapi setidaknya dengan informasi ini bisa membantu bagi pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah untuk lebih memahami aturan main yang ada agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah bisa berjalan sesuai koridor aturan yang ada. Buku konsolidasi peraturan pemerintah tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang menyatukan antara Perpres 54 tahun 2010, Perpres 35 tahun 2011, Perpres 70 tahun 2012 dan Perpres terbaru perubahan ke-4 yaitu Perpres 4 tahun 2015 . Link download :  Download Buku Konsolidasi pengadaan barang/jasa pemerintah 2015 - format MSWord   sumber : Heldi Yudiyatna - http://heldi.net/ semoga bermanfaat..!

Berita terbaru