Daftar 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden, Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja
![Gambar](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgXgd91QbeeFAcplg1FDdM_bt_Ll4OdE_xbPxNfIBw4doh6jykpLEtxgnAGggmWi2nCS4HvAJk58NiGNxLOR3pEAiZ_uGNtkyOV52ssdUbVrxOOOMrMh1uscWweqgGTujbrkbObQcyP07Y/w400-h290/uu+cipta+kerja.jpg)
Kementerian Hukum dan HAM telah mengundangkan 49 peraturan pelaksana UU Cipta Kerja ke dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, berupa 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 5 Peraturan Presiden (PERPRES). Berikut daftar Lengkap 49 Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja : Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perlakukan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka Mendukung Kemudahan