Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional Nomor : 8 tahun 2013

PERATURAN
LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI NASIONAL
NOMOR : 8 TAHUN 2013


TENTANG

PERSYARATAN ASOSIASI PERUSAHAAN YANG DIBERIKAN
KEWENANGAN VERIFIKASI DAN VALIDASI AWAL
PERMOHONAN SERTIFIKAT BADAN USAHA JASA
KONSTRUKSI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menghitung Volume Besi per-m3 beton bertulang

Menentukan ukuran Tangga dan Anak Tangga untuk bangunan bertingkat

Bentuk konstruksi kuda kuda berdasar lebar bentang

Memahami Mutu Beton fc (Mpa) dan Mutu Beton K (kg/cm2)

Berita terbaru