Postingan

Menampilkan postingan dengan label Peraturan

PERMENDESA NO 1, 2, 3 TA 2015 Tentang Kewenangan, Musyawarah dan Pendampingan Desa

Gambar
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengeluarkan lima Peraturan Menteri (Permen) terkait perdesaan. Mulai Permen menyangkut kewenangan, keuangan, musyawarah, pelatihan dan pendampingan serta Permen hal Peraturan Perdesaan Peraturan Menteri ini untuk mengatur regulasi teknis. Sehingga dalam anggaran untuk desa ada payung hukum dan rujukannya PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI PERATURAN MENTERI DESA, REPUBLIK INDONESIA : NOMOR 1 TAHUN 2015 - tentang PEDOMAN KEWENANGAN BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA. NOMOR 2 TAHUN 2015 - tentang PEDOMAN TATA TERTIB DAN MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN MUSYAWARAH DESA. NOMOR 3 TAHUN 2015 - tentang PENDAMPINGAN DESA Link Download : PERMENDESA NO. 1 TA 2015   PERMENDESA NO. 2 TA 2015   PERMENDESA NO. 3 TA 2015   Download UU ; PP ; PERMEN tentang Dana Desa UU ; PP ; PERMEN tentang Dana Desa   sumber : http://www.kemendesa.go.id/ind

Paparan Sosialisasi INPRES NO. 1 Tahun 2015 dan PERPRES NO. 4 Tahun 2015

Gambar
PAPARAN SOSIALISASI INPRES NO. 1 TAHUN 2015 TENTANG PERCEPATAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH  DAN  PERPRES NO. 4 TAHUN 2015  TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERPRES NO. 54 TAHUN 2010 Download PDF : Paparan Sosialisasi Perpres 4 dan Inpres 1 Tahun 2015 sumber : http://www.khalidmustafa.info/

Perpres Nomor 4 Tahun 2015 Perubahan Keempat Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa

Gambar
Setelah sebelumnya tiga kali mengalami perubahan yaitu dengan : Perpres Nomor 35 Tahun 2011, Perpres Nomor 70 Tahun 2012 serta  Perpres Nomor 172 tahun 2014 yang baru diundangkan sejak tanggl 1 Desember 2014 lalu. (Baca : Perubahan Ketiga Atas Perpres 54 Tahun 2010).  Diawal Tahun 2015 ini Presiden Jokowi telah menandatangani : Perpres Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keempat Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Penjelasannya telah diundangkan pada Tanggal 16 Januari 2015 Matriks Perbedaan Perpres 4 Tahun 2015 Terhadap Perpres Sebelumnya Untuk lengkapnya silakan download disini : Perpres No 4 tahun 2015, Penjelasan serta matriks perbedaan dengan Perpres sebelumnya

PP No 43 2014 ttg Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa

Gambar
Peraturan Pemerintah ini merupakan pengaturan lebih lanjut ketentuan Pasal 31 ayat (3), Pasal 40 ayat (4), Pasal 47 ayat (6), Pasal 50 ayat (2), Pasal 53 ayat (4), Pasal 66 ayat (5), Pasal 75 ayat (3), Pasal 77 ayat (3), dan Pasal 118 ayat (6) serta ketentuan lainnya dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa. Preview PP No 43 2014 ttg Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Download PP No 43 2014 ttg Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Klasifikasi Bidang dan Sub Bidang Jasa Pelaksana Konstruksi tahun 2014

Gambar
Jasa Pelaksana Konstruksi (KONTRAKTOR) GOLONGAN KUALIFIKASI NILAI PROYEK BENTUK BADAN USAHA KETERANGAN Kecil  Gred 2 sampai dengan 500 juta PT, CV, Firma atau Koperasi Dapat diajukan oleh badan usaha baru berdiri   Gred 3 sampai dengan 1 milyar PT, CV, Firma atau Koperasi Hanya dapat diajukan oleh badan usaha yang telah memiliki sertiifikat badan usaha kualifikasi gred 2   Gred 4 sampai dengan 2,5 milyar PT, CV, Firma atau Koperasi Hanya dapat diajukan oleh badan usaha yang telah memiliki sertifikat badan usaha kualifikasi gred 3 Menengah Gred 5 sampai dengan 10 milyar PT atau Koperasi Dapat diajukan oleh badan usaha yang baru berdiri atau badan usaha yang telah memiliki sertifikat badan usaha dengan kualifikasi gred 4 dengan ketentuan memiliki modal atau kekayaa

Klasifikasi Bidang dan Sub Bidang Jasa Perencana dan Pengawas Konstruksi tahun 2014

Gambar
Kualifikasi Sertifikat Badan Usaha Jasa Perencana Konstruksi dan Jasa Pengawas Konstruksi (KONSULTAN) GOLONGAN KUALIFIKASI NILAI PROYEK BENTUK BADAN USAHA KETERANGAN Kecil  Gred 2  sampai dengan 500 juta PT, CV, Firma atau Koperasi Dapat diajukan oleh badan usaha baru Menengah Gred 3  sampai dengan 750 juta PT atau Koperasi Hanya dapat diajukan oleh badan usaha yang telah memilki sertifikat badan usaha kualifikasi grade 2 Besar  Gred 4  tidak terbatas PT atau PT-PMA Dapat diajukan oleh badan usaha baru yang didirikan dalam rangka penanaman modal asing (PMA) Download : Klasifikasi Bidang dan Sub Bidang Jasa Perencana dan Pengawas Konstruksi

Peraturan LPJK No. 6 tahun 2013 tentang Sertifikasi Tenaga Ahli Konstruksi - SKA

Gambar
LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI NASIONAL PERATURAN NOMOR : 6 TAHUN 2013 PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI NOMOR 04 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA REGISTRASI ULANG, PERPANJANGAN MASA BERLAKU DAN PERMOHONAN BARU SERTIFIKAT TENAGA KERJA AHLI KONSTRUKSI Download : Tahun 2011 Tentang Tata Cara Registrasi Ulang, Perpanjangan Masa Berlaku Dan Permohonan Baru Sertifikat Tenaga Kerja Ahli Konstruksi Sertifikasi, kualifikasi, bidang sub bidang jasa konstruksi, konsultasi, SKA Konstruksi tahun 2014 _______________ Sumber : http://www.sertifikasi.biz/

Peraturan LPJK No 2 tahun 2011 Tata cara registrasi ulang, perpanjangan masa berlaku, dan permohonan baru sertifikat badan usaha jasa pelaksana konstruksi

Gambar
Peraturan ini dimaksudkan untuk digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan registrasi ulang SBU yang masih berlaku, perpanjangan SBU yang telah habis masa berlakunya, dan permohonan baru SBU sampai dengan terbentuknya unit sertifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan dan peraturan perundang-undangan. Lingkup pengaturan ini tentang tata cara registrasi ulang Jasa Pelaksana Konstruksi untuk SBU yang masih berlaku, perpanjangan SBU yang telah habis masa berlakunya dan permohonan baru SBU meliputi ketentuan tentang bentuk, sifat, persyaratan, dan penggolongan kualifikasi usaha jasa pelaksana konstruksi, penyelenggaraan registrasi, penyelenggaraan sertifikasi dan persyaratan permohonan sertifikasi.  untuk lengkapnya silakah lihat disini : Download Peraturan LPJK no. 2 tahun 2011

Berita terbaru