Postingan

Menampilkan postingan dengan label Peraturan

Permen PUPR NO 02/PRT/M/2016 - Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh

Gambar
Dalam rangka meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat melalui perumahan dan permukiman yang sehat, aman, serasi, dan teratur dibutuhkan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menetapkan kebijakan, strategi, serta pola-pola penanganan yang manusiawi, berbudaya, berkeadilan, dan ekonomis. Permen PUPR NO 02/PRT/M/2016 Lampiran 1 : KRITERIA DAN TIPOLOGI PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH Beberapa contoh kondisi yang menggambarkan kondisi kekumuhan yang ditinjau dari aspek: 1. Bangunan Gedung, kriteria kekumuhan ditinjau dari bangunan gedung, meliputi: ketidakteraturan bangunan tingkat kepadatan bangunan yang tinggi yang tidak sesuai dengan ketentuan rencana tata ruang kualitas bangunan yang tidak memenuhi syarat 2. Kriteria kekumuhan ditinjau dari jalan lingkungan mencakup: Jaringan Jalan Lingkungan Tidak Melayani Seluruh Lingkungan Kualitas Permukaan Jalan Lingkungan Buruk 3. K

PERMEN PU NO 11/PRT/M/2013 TENTANG PEDOMAN ANALISIS HARGA SATUAN PEKERJAAN

Gambar
Dalam pengadaan jasa konstruksi terdapat analisis pekerjaan yang dipakai harus sesuai dengan standar, untuk itu Kementerian PU telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 11/PRT/M/2013 tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum Ketentuan umum Analisis Harga Satuan Pekerjaan yang selanjutnya disingkat AHSP adalah : perhitungan kebutuhan biaya tenaga kerja, bahan dan peralatan untuk mendapatkan harga satuan atau satu jenis pekerjaan tertentu. Bidang Pekerjaan Umum adalah bidang pekerjaan yang meliputi kegiatan  : Sumber Daya Air ( bendung, pintu air dan hidromekanik, terowongan air, bangunan sungai, jaringan irigasi, bangunan lepas pantai ),  Bina Marga ( jalan, jembatan, jalan layang, terowongan jalan, saluran tepi jalan, bahu jalan, trotoar ), dan  Cipta Karya ( bangunan gedung, perumahan, infrastruktur kawasan permukiman seperti Instalasi Pengolahan Air Minum ( IPAM ), sistem perpipaan air minum dan lain-lain ). Harga

Sertifikasi, Registrasi dan Klasifikasi - Sub Klasifikasi Jasa Perencanaan dan Pengawas jasa Konstruksi tahun 2016

Gambar
Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah hasil sertifikasi dan registrasi perusahaan yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) sesuai Klasifikasi dan Kualifikasi usaha Jasa Konstruksi. Berikut ketentuan klasifikasi / sub klasifikasi dan persyaratan dalam pengajuan Sertifikat Badan Usaha Jasa Perencanaan dan Pengawasan  : BATASAN JUMLAH KLASIFIKASI / SUB KUALIFIKASI JASA PERENCANAAN DAN PENGAWASAN KONSTRUKSI KLASIFIKASI / SUB KLASIFIKASI PEKERJAAN USAHA JASA PERENCANA DAN PENGAWAS KONSTRUKSI PERSYARATAN PENENTUAN KLASIFIKASI / SUB KLASIFIKASI PEKERJAAN USAHA JASA PERENCANA DAN PENGAWAS KONSTRUKSI   PERSYARATAN TENAGA AHLI TETAP PERMOHONAN REGISTRASI SBU   TABEL KONVERSI BIDANG DAN SUB BIDANG    Lampiran : Lampiran Dokumen Permohonan Sertifikasi Jasa Konsultasi tahun 2016   terima kasih.. semoga bermanfaat..!

PP NOMOR 47 Th 2015 tentang Perubahan atas PP NO 43 Th 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU NO 6 Th 2014 tentang desa

Gambar
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 47 TAHUN 2015 TENTANG   PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA Beberapa perubahan dalam PP nomor 47 tahun 2015 adalah sebagai berikut : Perubahan status Desa meliputi : Desa menjadi kelurahan; kelurahan menjadi Desa; Desa adat menjadi Desa; dan Desa menjadi Desa adat. Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Pengaturan pengalokasian ADD Perhitungan belanja Desa khususnya menyangkut hasil pengelolaan tanah bengkok Pengelolaan kekayaan milik desa kedudukan tenaga pendamping Desa dan Pengelolaan kekayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMD).  Download : PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 47 TAHUN 2015

Kebijakan Umum Dana Desa dan TATA CARA PENGANGGARAN, PENGALOKASIAN, PENYALURAN,PENGGUNAAN, MONITORING DAN EVALUASI DANA DESA

Gambar
Kebijakan Umum Dana Desa : Perkembangan Desentralisasi Fiskal Filosofi Lahirnya UU Desa Dasar Hukum Kewenangan Desa Sumber Keuangan dan Pendapatan Desa Roadmap Dana Desa Postur, Kebijakan dan Tantangan APBN 2015 Isue Krusial TATA CARA PENGANGGARAN, PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN, MONITORING DAN EVALUASI DANA DESA : Dasar Hukum Pokok - Pokok Perubahan PP 60/2014 Penganggaran Dana Desa Perhitungan Alokasi Dana Desa Penyaluran Dana Desa Penggunaan Dana Desa Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Pembagian Tugas dalam Rangka Pelaksanaan UU Desa dan Persiapan Penyaluran Dana Desa TA 2015 Link Download : Paparan Menteri Keuangan Paparan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Download lengkap Paparan Menteri Keuangan dan DJPK sumber : http://www.kemendesa.go.id/index.asp

Pedoman Pendampingan Desa, Petunjuk Pelaksanaan, Petunjuk Teknis dan Panduan Rekrutmen Pendamping desa

Gambar
Pedoman  Pendampingan  Desa meliputi: Petunjuk Pelaksanaan Pendampingan, Petunjuk Teknis Pendampingan . Panduan Rekrutmen Pendamping. Pedoman Transisi Pengakhiran PNPM-Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Panduan Penyelesaian PNPM-MPd; Panduan Penataan Kegiatan Permodalan Pasca PNPM-MPd; Panduan Penataan Sarana Prasarana Pasca PNPM-MPd Proses persiapan untuk pelaksanaan UU Desa yang akan mulai pada bulan april 2015 masih menyisakan pertanyaan kapan akan secara jelas akan dilaksanakan...? semoga informasi ini bisa menjawab dan juga menambah wawasan kita tentang Pelaksanaan UU Desa. Download lengkap hasil Rakornas Kemendesa 2015 : Rakornas Kemendesa 2015 Buku Saku Pembangunan Desa Buku 1 KEWENANGAN DESA DAN REGULASI DESA   Buku 2 KEPEMIMPINAN DESA Buku 3 DEMOKRATISASI DESA Buku 4 KADER DESA Penggerak Prakarsa Masyarakat Desa Buku 5 DESA MANDIRI, DESA MEMBANGUN Buku 6 PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA Buku 7 BADAN USAHA MILIK DESA Buku 8 KETAHAHANAN MASYAR

PERMENDESA NO 4 DAN 5, TA 2015 Tentang BADAN USAHA MILIK DESA serta PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA

Gambar
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) terkait perdesaan No. 4 dan No. 5, menyangkut PENDIRIAN, PENGURUSAN DAN PENGELOLAAN, DAN PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK DESA serta PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2015 . Badan Usaha Milik Desa , selanjutnya disebut BUM Desa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa. PERATURAN M

Buku konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa - Perpres 4 tahun 2015

Gambar
Membahas tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah adalah hal yang menarik. Pemahaman tenang aturan main yang ada merupakan hal kunci bagi pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah. Saya bukan ahli dalam hal pengadaan barang/jasa pemerintah, tapi setidaknya dengan informasi ini bisa membantu bagi pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah untuk lebih memahami aturan main yang ada agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah bisa berjalan sesuai koridor aturan yang ada. Buku konsolidasi peraturan pemerintah tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang menyatukan antara Perpres 54 tahun 2010, Perpres 35 tahun 2011, Perpres 70 tahun 2012 dan Perpres terbaru perubahan ke-4 yaitu Perpres 4 tahun 2015 . Link download :  Download Buku Konsolidasi pengadaan barang/jasa pemerintah 2015 - format MSWord   sumber : Heldi Yudiyatna - http://heldi.net/ semoga bermanfaat..!

Berita terbaru